Informasi Terbaru ASN di Kota Batu 2026

Table of Contents

Informasi terbaru per April 2026, beberapa poin penting terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur:

  1. Penerapan WFH 50% dan Budaya Kerja Baru: Pemkot Batu mulai menerapkan skema Work From Home (WFH) 50% bagi ASN pada hari Jumat, dengan kewajiban melakukan presensi mobile 3x sehari (pagi, siang, sore) dan melaporkan e-kinerja.
  2. Pengecualian WFH: Kebijakan WFH tidak berlaku bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator (Eselon III), serta Camat dan Lurah, yang diwajibkan tetap Work From Office (WFO) 100%.
  3. Seleksi Sekda Kota Batu: Bursa seleksi terbuka (selter) Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu telah ditutup dengan 10 pelamar, menurut laporan per 23 April 2026.
  4. Manajemen Talenta ASN: Pemkot Batu fokus pada penerapan manajemen talenta untuk penempatan dan promosi ASN, didukung dengan indeks data kepegawaian yang mencapai 99%.
  5. Tunjangan Pegawai (TPP): Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 10 Tahun 2025 telah ditetapkan untuk mengatur Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di lingkungan Pemkot Batu